BPBD Benteng Hadiri Bimtek Persiapan Penyusunan dan Penyampaian LPPD Kabupaten, Kota dan Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Oleh Admin Bpbd
Dipublikasi Pada 10:59 | 11 November 2024

Bengkulu – Perwakilan BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah menghadiri Bimbingan Teknis Persiapan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten, Kota dan Provinsi Bengkulu Tahun 2024 yang diselenggarakan Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu pada Setda Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur, Provinsi Bengkulu pada Kamis (07/11/2024) dan Jumat (08/11/2024). Acara ini dibuka langsung Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, dengan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Inspektorat Provinsi Bengkulu, dan Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu. Adapun peserta bimtek yaitu Bagian Pemerintahan Setda, Seluruh OPD, serta BPS Kabupaten, Kota dan Provinsi Bengkulu. Penyusunan LPPD merupakan wujud amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Adapun yang menjadi bagian tolak ukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yaitu Indikator Kinerja Kunci (IKK) Makro, Outcome dan Output Urusan Pemerintahan yang harus memperhatikan pemenuhan syarat administratif dan substantif. Dalam bimtek ini pula disampaikan upaya optimalisasi penyusunan LPPD dengan mengimplementasikan ke dalam sistem informasi elektronik LPPD (E-LPPD). Adapun pedoman umum penyusunan LPPD Tahun 2024 akan segera disampaikan untuk menjadi pedoman pemerintah daerah/Tim Penyusun LPPD.

+