- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Tengah
- bpbd@bengkulutengahkab.go.id
Bengkulu – BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) 2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Focus Group Discussion (FGD) 2 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum & Penataaan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) di Hotel Mercure Kota Bengkulu, Selasa (15/10/2024). Acara ini dilaksanakan secara langsung (luring) dan daring, yang dibuka langsung secara daring oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Kementerian ATR/BPN, Drs. Pelopor, M.Eng.Sc. Selain itu, acara ini dihadiri pula Kepala Sub Direktorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah 1, Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Asisten Administrasi Perekonomian & Pembangunan Setda Bengkulu Tengah, DPUPR Kabupaten Bengkulu Tengah, perwakilan dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu & Kabupaten Bengkulu Tengah, OPD terkait, serta undangan lainnya. Pada FGD 2 RDTR disampaikan pemaparan oleh Tim Penyusun RDTR WP Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah dengan moderator Kadis DPUPR Provinsi Bengkulu yang menyampaikan informasi dan/atau menjaring masukan/tanggapan/opini publik sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan indikasi program, peraturan zonasi dan penentuan kavling minimun serta membahas ketentuan pemanfaatan ruang (indikasi program) dan peraturan zonasi. Selanjutnya dilanjutkan sesi FGD 2 KLHS dengan moderator Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, DLHK Provinsi Bengkulu, dimana pada FGD ini dapat memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan di WP Kecamatan Talang Empat. Selain itu, diharapkan dapat merencanakan dan mengevaluasi KRP yang akan ditetapkan serta menyiapkan alternatif penyempurnaan KRP agar dampak dan/atau resiko lingkungan yang tidak diharapkan dapat diminimalkan.