Jalan Amblas di Jalan Nasional Liku 9

Oleh Admin Bpbd
Dipublikasi Pada 18:55 | 17 Januari 2024

Bengkulu Tengah – Jalan nasional kawasan liku 9, KM 44 + 450, Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah yang merupakan jalan lintas Kota Bengkulu – Kabupaten Kepahiang mengalami kerusakan jalan amblas akibat terjadinya bencana alam tanah longsor pada badan jalan sehingga lalulintas mobilisasi kendaraan terganggu. Kejadian tanah longsor ini diperkirakan terjadi pada 12 – 13 Januari 2024, yang disebabkan cuaca ekstrem berupa intensitas curah hujan yang tinggi. Pada 13 Januari 2024, penanganan segera dilakukan BPBD Kab. Bengkulu Tengah, Dishub Kab. Bengkulu Tengah, TNI POLRI, PUPR Provinsi Bengkulu, dan Balai Pelaksana Jalan Nasional.

Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional tengah berupaya melakukan pelebaran badan jalan baru menggunakan alat berat untuk memotong tebing pada sisi jalan. Tim Satuan Lalulintas Polres Bengkulu Tengah turut serta dalam pengaturan lalulintas karena sempat dilakukan buka tutup akses jalan selama perbaikan sementara jalan dan pekerjaan pelebaran jalan. Mengingat kondisi sementara hanya bisa satu jalur kendaraan bergantian untuk kedua arah, sempat disampaikan himbauan untuk kendaraan roda 6 ke atas tidak bisa melintas pada jalan nasional kawasan liku 9 tersebut.

Pj. Bupati Bengkulu Tengah telah menerbitkan surat pernyataan tanggap darurat bencana Kabupaten Bengkulu Tengah agar penanganan bencana tanah longsor dapat dilakukan secara cepat, tepat, terorganisir dan menyeluruh, dengan masa darurat berlaku selama 14 hari terhitung tanggal 12 – 25 Januari 2024.

+