Pencegahan Pohon Rawan Tumbang KM 41 Taba Penanjung

Oleh Admin Bpbd
Dipublikasi Pada 15:28 | 26 Juli 2025

Bengkulu Tengah - Sehubungan adanya laporan dari masyarakat mengenai pohon besar yang rawan tumbang di salah satu lahan warga yang terletak di KM 41 Kawasan Liku 9, Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung. Pada Kamis (24/07/2025), BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Camat Taba Penanjung, Polres Bengkulu Tengah, DPUPR dan Kades setempat, melakukan eksekusi penebangan pohon rawan tumbang tersebut, dimana jalan sempat ditutup selama 2 jam. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah adanya korban jiwa, mengingat posisi pohon sudah lapuk dan besar yang bisa saja tumbang menimpa pengguna jalan jika angin kencang. Eksekusi penebangan pohon tersebut berjalan lancar dan arus lalulintas sudah berjalan normal.

 

+