Rakor Penyusunan Renkon Banjir Provinsi Bengkulu

Oleh Admin Bpbd
Dipublikasi Pada 21:19 | 16 Mei 2024

Bengkulu Tengah - Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah, Harmen Junaidi, S.T., M.AP., bersama Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Rachmad Hidayat, S.E. dan staf kebencanaan menghadiri rapat koordinasi penyusunan rencana kontinjensi banjir Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu pada tanggal 16 Mei 2024 di Hotel Santika Bengkulu. Pertemuan rapat ini diisi materi oleh Sekda Provinsi Bengkulu mengenai Peran Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Bencana, selanjutnya Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu dengan materi Gambaran Umum dan Kebijakan Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu, dan Kabid Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu dengan materi Pengelolaan Pendanaan Penanggulangan Bencana pada Kondisi Darurat Bencana. Adapun peserta rakor ini dihadiri lintas sektor di Provinsi Bengkulu, serta BPBD  Kota/Kabupaten Bengkulu. 

Rencana Kontinjensi adalah suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontinjensi atau yang belum tentu tersebut. Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan, jika keadaan yang diperkirakan tidak terjadi. Namun rencana Kontinjensi diperlukan untuk menggerakkan tindakan sumber daya secara efektif untuk emergensi respon, menyatukan komitmen diantara pihak yang terlibat sehingga bertindak secara terkoordinasi sebelum keadaan emergensi terjadi dan menciptakan rencana yang konkrit berlanjut sampai emergensi terjadi, dimana dapat dilanjutkan apabila bahaya dianggap tidak lagi mengancam.

+