Tenaga Non-ASN BPBD Mengikuti Rakor Kepegawaian BKPSDM

Oleh Admin Bpbd
Dipublikasi Pada 05:50 | 12 Juni 2024

Bengkulu Tengah – BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah mengirimkan perwakilan tenaga non-ASN untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pemerintah dalam rangka Penataan Tenaga non-ASN Tahun 2024 yang diadakan BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah dengan tema “ Penataan Tenaga Non ASN Sesuai Kebutuhan Akan Memberikan Kepastian Status, Karier, Kinerja dan Kesejahteraan”. Workshop dibuka secara langsung oleh , Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP. pada Selasa (11/06/2024) berlokasi di Grage Hotel Bengkulu. Materi workshop diisi oleh narasumber yakni Kepala UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bengkulu dengan materi petunjuk dan tips-tips persiapan mengkuti seleksi PPPK beserta aturan dan ketentuannya, Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah dengan materi kebijakan – kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkulu yang sudah diambil, dan Inspektur Kabupaten Bengkulu Tengah dengan materi himbauan kepada peserta yang tergiur dengan iming-iming menjanjikan kelulusan dengan meminta uang kelulusan berdasarkan kemampuan dari peserta. Kegiatan ini dilaksanakan untuk pemberitahuan kepada semua non ASN di Bengkulu Tengah mengenai tahapan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur tenaga non ASN dan pembekalan dalam persiapan mengikuti tes PPPK bagi seluruh tenaga Non ASN Kabupaten Bengkulu Tengah. Bengkulu Tengah tahun lalu sudah melakukan pendataan seluruh tenaga non ASN di seluruh OPD agar semua tenaga non ASN masuk dalam data base sebagai dasar mengambil kebijakan penerimaan PPPK.

+